KPK Imbau Masyarakat Tak Biasakan Beri Sesuatu Sebagai Ucapan Terima Kasih Atas Pelayanan Publik
KPK mengimbau masyarakat tak mudah memberikan sesuatu sebagai imbalan atas pelayanan publik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau masyarakat tak mudah memberikan sesuatu sebagai imbalan atas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Alex saat berpidato pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP tahun 2024, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
"Korupsi yang kecil-kecil yang sifatnya berkaitan dengan layanan publik, petty corruption. Mengurus KTP harus bayar, mengurus pajak kuburan juga dipersulit dan lain sebagainya," kata Alex.
Petty corruption, ditegaskan Alex, berkaitan dengan layanan publik berupa pungutan-pungutan yang terkadang masyarakat ikhlas memberikannya.
"Tidak meminta tetapi sudah menjadi sesuatu kebiasaan di dalam layanan publik itu," lanjutnya.
Baca juga: Polemik Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Bahlil Berujung Pelaporan ke KPK
Kadang-kadang menurutnya, masyarakat sudah diberikan layanan yang benar tetapi ingin mengucapkan apresiasi terima kasih dengan memberikan sesuatu.
"Hal itu masih terjadi. Masyarakat tidak keberatan sebetulnya. Tapi ini merupakan sebuah kebiasaan yang tidak baik. Dan ini menjadi pekerjaan kita bersama," jelasnya.
Atas hal itu Alex meminta integritas pekerja layanan publik harus dibangun.
"Sekalipun masyarakat dengan ikhlas memberikan. Tetapi kalau layanan publik kita atau pekerja kita bekerja dengan integritas pasti dia akan menolak. Kalaupun tidak bisa menolak, pasti dia akan melaporkan," tegas.
Alex menuturkan hal itulah harapan dalam mencegah terjadinya korupsi dalam lingkup yang lebih kecil.
Dia mengatakan masyarakat terlayani dengan baik dan tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau bayar harus masuk kas daerah, kalau tidak bayar cukup mengucapkan terima kasih. Masyarakat harus diberi edukasi supaya tidak gampang memberi ucapan terima kasih dalam bentuk pemberian," tegasnya.
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Terungkap, 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.