Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati pada hari ini.

DPR-RI
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. 

Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, Dirut PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

Kemudian, Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.

Di sisi lain, sumber Tribunnews.com menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.

"Tersangka semua mereka," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved