Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pertanian, Jubir: Segera Kami Tindak Lanjut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi dana hibah pertanian.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Juru Bicara KPK, Ali Fikri di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi dana hibah pertanian.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut.

"Iya setelah kami cek ada (laporan). Tentu segera kami tindaklanjuti oleh bagian pengaduan masyarakat," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).

Jubir berlatar belakang jaksa ini menjelaskan, tindak lanjut dimaksud ialah dengan memverifikasi syarat kelengkapan laporan.

Sebelum nantinya dilimpahkan ke bagian Kedeputian Penindakan KPK.

"Diverifikasi syarat kelengkapan laporan dan telaah lebih lanjut terlebih dahulu," jelas Ali.

Adapun sejumlah orang yang menamakan diri Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan dugaan korupsi dana hibah pertanian yang diduga melibatkan anggota DPR berinisial MHA ke KPK

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 23 Februari 2024.

Pelaporan ini terkait dengan dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi Dewan yang mencapai Rp2 miliar.

"Hari ini saya Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat mengadukan ke KPK terkait masalah dugaan korupsi bantuan hibah pertanian tahun 2023 yang terjadi di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya," kata Hari.

Terduga lain yang juga dilaporkan adalah empat staf ahli MHA yang diduga melakukan pemotongan dana bantuan hibah sebelum turun ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya. 

"Jadi uang itu sebelum turun ke Gapoktan dipotong melalui BJB. Terus diteruskan melalui staf dan tenaga ahli. Jadi, ini atas perintah dari dari anggota DPR tersebut," ujarnya.

Dugaan korupsi tersebut berasal dari dana aspirasi untuk Program Bantuan Jalan Usaha Tani (JUT). 

Selain itu juga dari dana program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tani (RJIT) pada 2023.

Pada pekan depan, SDR kembali berencana ke KPK karena menemukan fakta baru.

Kata Hari, bukan hanya diduga memotong dana bantuan dan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi Dewan, anggota DPR itu juga diduga memotong bantuan sapi kepada peternak di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Disebutkan, SDR mendapatkan temuan soal dugaan pemotongan bantuan sapi ternak kepada puluhan gabungan kelompok ternak yang juga tergabung di Gapoktan di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020-2023.

"Dari kesaksian dan pernyataan di atas materai yang disampaikan oleh para pimpinan Gapoktan ini menyatakan bahwa terjadi pemotongan hibah perternakan dengan permintaan dana di depan, atau praktik jual beli sapi dari hibah peternakan kepada para kelompok tani," kata Hari kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Bahkan menurut kelompok tani tersebut, kata Hari, ada sapi yang sudah diajukan, diterima oleh Dinas Pertanian, tetapi begitu seharusnya diturunkan kepada kelompok tani sebagai penerima, sapi itu tidak diserahkan. 

Sehingga kandang sapi yang juga berasal dari dana bantuan hibah tani tidak memiliki sapinya.

Baca juga: PLN Dapat Komitmen Hibah dari AS untuk Studi Pengembangan Mini-Grid EBT di Daerah 3T Indonesia Timur

"Modus operasi dugaan korupsi ini beragam, ada pemotongan sampai 100 persen bantuan ternak, ini sama saja pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi, namun sapinya tidak disalurkan kepada kelompok yang berhak, bahkan tidak dimasukan kedalam sistem Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian)" jelas Hari.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved