Pakar Dukung Rencana Kejagung Bentuk Satgas Khusus Evaluasi Tata Kelola Timah
Pakar hukum pidana mendukung rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Satgas Khusus untuk mengevaluasi tata kelola timah.
Menurut Kuntadi, pembentukan satgas ini dapat menjadi upaya preventif mencegah keberulangan korupsi tata niaga timah. Selain satgas, ke depannya akan ada evaluasi.
"Upaya mencegah kami akan selalu evaluasi tentang tata niaga dan tata kelola penambangan timah ini," ujar Kuntadi.
Namun demikian, untuk urusan teknisnya, hingga kini masih belum dibeberkan Kuntadi lebih jauh.
Baca juga: Kasus Korupsi Timah, Kejaksaan Agung Telusuri Aliran Uang ke Penerima Manfaat Perusahaan
Sebab hingga kini, pihaknya masih fokus pada penanganan kasus yang masih bergulir.
"Mungkin di sini bisa kita terapkan juga, tapi teknis itu. Tapi sampai saat ini kita masih fokus pada penindakaan penyalahgunaan kewenangan ini," ujarnya.
Kejagung Klaim Tak Ada Unsur Politis yang Sebabkan Silfester Matutina Belum Dieksekusi |
![]() |
---|
Korupsi Jalur KA Sumut-Aceh, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Tetap Divonis 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bawa Seekor Ayam Hidup, Massa Geruduk Kejagung Teriakan 'Rakyat Muak Silfester Belum Ditangkap'. |
![]() |
---|
Kejagung Pastikan Tak Lagi Wakili Wapres Gibran dalam Sidang Gugatan Ijazah di PN Jakpus |
![]() |
---|
Kejagung Sita Aset Tanah Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Kasus TPPU, Nilainya Rp 35 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.