Jumat, 3 Oktober 2025

Badan Geologi Rencana Tambah 9 Balai untuk Mempercepat Izin Pengusahaan Air Tanah

Badan Geologi saat ini tengah mengusahakan agar pengurusan izin pengusahaan air tanah bisa dengan cepat dilakukan.

Ist
Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ediar Usman. 

Terkait penataan perizinan air tanah ini, dia mengatakan sedang dilakukan revisi terhadap Peraturan Menterinya sehingga saat ini pengajuan izin baru dan perpanjangan izin pengusahaan air tanah ini masih belum bisa dilakukan saat ini karena payung hukumnya belum ada.

“Belum bisa, ditunda dulu. Mungkin dalam bulan ini kami usahakan selesai. Bulan depan lah ya,” ujarnya.

Tapi, meskipun perpanjangan izin belum bisa dilakukan, perusahaan masih bisa tetap beroperasi.

“Paling mereka akan kena denda administrasi saja atau denda ketelatan pengurusan perizinan,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved