Profil dan Sosok
Sosok Ahmad Erani Yustika, Sekjen Kementerian ESDM yang Baru Pengganti Dadan Kusdiana
Ahmad Erani Yustika resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM RI menggantikan Dadan Kusdiana
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penunjukkan Ahmad Erani sebagai Sekjen ESDM tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 147/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian ESDM.
Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada 10 September 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM sendiri merupakan jabatan yang memiliki peran penting.
Tugas utama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM adalah menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh organisasi di lingkungan Kementerian ESDM.
Lantas, bagaimana sosok dan rekam jejak karier Ahmad Erani Yustika?
Baca juga: Kementerian ESDM Klaim Produksi Minyak dan Gas Bumi pada Semester I 2025 Lampaui Target APBN
Sosok dan rekam jejak
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Ahmad Erani Yustika dikenal sebagai akademisi dan birokrat.
Pria kelahiran Ponorogo, Jawa Timur pada 22 Maret 1973 itu memiliki rekam jejak karier yang mentereng.
Kini, ia resmi ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat Sekjen Kementerian ESDM menggantikan Dadan Kusdiana.
Jejak Karier
Ahmad Erani Yustika mengawali karier dengan menjadi dosen di Universitas Brawijaya sejak 1997.
Selain menjadi dosen, ia juga pernah menjabat Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi (2007–2009) dan Pembantu Dekan I Bidang Akademik (2009–2010).
Pada 1 Juni 2010, ia diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan Universitas Brawijaya.
Di dunia birokrasi, Ahmad Erani tercatat pernah mengisi sejumlah jabatan, di antaranya:
- Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) 2008–2015.
- Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia 2010–2017.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.