Rabu, 1 Oktober 2025

MK: Uji Formil terhadap Putusan MK Berpotensi Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Menurut Mahkamah Konstitusi, uji formil terhadap norma hasil putusan MK bisa menimbulkan ketidakpastian.

Tribunnews
Gedung Mahkamah Konstitusi. 

"Hakimnya diberikan sanksi tapi putusannya tetap dijalankan dan dinikmati," kata Raziv dalam persidangan, Senin (11/12/2023).

Oleh karena itu, Raziv mendorong Mahkamah untuk memutus uji formil yang diajukan pihaknya menggunakan pendekatan hukum progresif.

"Konstruksi pemikiran masyarakat seperti ini yang perlu diperbaiki dengan menggunakan hukum sebagai alat rekayasa sosial dan MK kami dorong untuk melakukan pengambilan keputusan menggunakan pendekatan hukum progresif. Gerakan judicial activism dan juga menggunakan hukum sebagai alat rekayasa sosial untuk melawan rekayasa konstitusi yang dilakukan beberapa oknum untuk mempertahankan kekuasaan," ucapnya kepada majelis hakim panel.

(Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved