Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Tak Bisa Hadir di Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini

KPK tak hadir dalam sidang praperadilan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). KPK memeriksa Eddy Hiariej sebagai saksi dalam kasus dugaan perkara gratifikasi di Kemenkumham. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kami selaku kuasa pemohon praperadilan dari Prof Eddy, Yogi, dan Yosi, hari ini menyampaikan surat pencabutan permohonan perkara praperadilan," kata salah satu tim kuasa hukumnya, Iwan Priyatno kepada wartawan pada 20 Desember 2023.

Menurut Iwan surat permohonan pencabutan praperadilan sudah diserahkan kepada hakim dan juga termohon atau KPK.

Meski begitu Iwan enggan membeberkan alasan pencabutan gugatan praperadilan tersebut.

"Kami hanya diamanahi itu saja. Kami enggak bisa bicara lebih lanjut ya. Itu saja," kata Iwan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved