Minggu, 5 Oktober 2025

Isi Surat Istri Polisi di Nunukan yang Minta Kapolri Segera Pecat Suaminya Karena Selingkuh

Jumriah melayangkan 3 surat ke Kapolri, surat terakhir dikirim Jumat (15/12/2023) dia minta Kapolri memecat suaminya karena 13 tahun ditelantarkan.

Kolase foto Tribunnews/Kompas.com
Kolase foto Jumriana (31) istri polisi asal Nunukan, Kalimantan Utara melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur, Bripka SAP karena selama 13 tahun ditelantarkan dan diselingkuhi. 

Sebenarnya, Jumriana sempat disarankan oleh mertuanya untuk ikut SAP pindah tugas ke Balikpapan.

Akan tetapi, selingkuhan SAP tidak bersedia melepaskan SAP begitu saja.

Ia pun menyusul ke Balikpapan.

"Masalah itu pula yang menjadikan kami terus cekcok.

Sampai suami saya pukul saya di depan anak.

Dia lebih memilih pelakor," tutur Jumriana.

Sejak itu, SAP tak lagi memberikan nafkah kepada Jumriana dan putrinya.

Jumriana juga sempat pasrah dan berusaha memulai hidup mandiri demi membesarkan buah hatinya.

Namun, adanya postingan pelakor yang terus memprovokasinya membuat niat mengalah dan pasrah seketika luntur.

Ia pun mengunggah kisah rumah tangganya di media sosial dan menuntut keadilan.

"Sampai hari ini saya masih istri Bripka SAP. Meskipun saya sudah ditalak tiga karena suami saya mempoligami saya dengan menikahi siri pelakor, tapi bukti foto, surat nikah, sampai KTA Bhayangkari, saya punya. Mungkin secara agama saya diceraikan, tapi secara hukum negara, saya masih istri sah SAP," tegasnya.

Postingan yang dinilainya provokatif dari selingkuhan suaminya itulah yang kemudian menyulut tekad JM untuk terus berjuang dan memberanikan diri menulis surat dengan judul meminta keadilan Kapolri.

"Saat ini, surat sudah sampai, termasuk surat untuk Kapolda Kaltim.

Intinya saya sakit hati dan meminta hukuman PTDH bagi suami saya, SAP.

Masa belasan tahun berselingkuh dan poligami, sampai punya dua anak, hukumannya hanya hukuman disiplin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved