Sabtu, 4 Oktober 2025

Isi Surat Istri Polisi di Nunukan yang Minta Kapolri Segera Pecat Suaminya Karena Selingkuh

Jumriah melayangkan 3 surat ke Kapolri, surat terakhir dikirim Jumat (15/12/2023) dia minta Kapolri memecat suaminya karena 13 tahun ditelantarkan.

Kolase foto Tribunnews/Kompas.com
Kolase foto Jumriana (31) istri polisi asal Nunukan, Kalimantan Utara melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur, Bripka SAP karena selama 13 tahun ditelantarkan dan diselingkuhi. 

Itu tak sebanding dengan sakit hati saya dan apa yang dialami anak perempuan saya,"kata JM.

 

Jumriana Menuntut Keadilan

Sebelumnya diberitakan, Jumriana berulang kali melaporkan kasus suaminya Bripka SAP ke Propam, baik tentang perselingkuhan, KDRT, juga perzinahan.

Laporan Jumriana juga beberapa kali diproses Polda Kaltim.

Pada 2 November 2023, Jumriana menerima pemberitahuan putusan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) Polda Kalimantan Timur dengan Nomor surat B/SP2HP2/4736/XI/2023/Bidpropam.

Isinya adalah, Bidpropam Polda Kaltim menjatuhkan sanksi demosi mutasi bagi Bripka SAP selama 12 tahun.

Tak puas dengan putusan tersebut, Jumriana kembali melaporkan SAP dengan kasus perzinakan ke Polres Nunukan.

Ia juga melayangkan surat untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Istri Polisi di Nunukan Ngadu ke Kapolri, Diselingkuhi Suami dan Ditelantarkan 13 Tahun, Pilu

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved