Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA
Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Ketujuh nama yang disetujui yakni dari hakim agung kamar pidana adalah Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ainal Mardhiah, Noor Edi Yono, Sigid Triyono, Sutarjo dan Yanto.
Kemudian hakim agung kamar perdata, Agus Subroto.
"Apakah nama-nama hakim tersebut dapat disetujui?," tanya Adies kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Setelah disetujui, Komisi III DPR akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pimpinan DPR, untuk diteruskan ke rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), dan disahkan dalam rapat paripurna 5 Desember 2023 mendatang.
Soroti Demo di Nepal, Calon Hakim Agung: Hukum Tetap Harus Tegak, Bahkan di Tengah Kerusuhan |
![]() |
---|
Komisi III DPR Rampungkan Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA |
![]() |
---|
Calon Hakim Agung Suradi Sebut Pidana Mati Masih Diperlukan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo: Banyak Sekali Skandal di Era Sunarto Ketua MA |
![]() |
---|
Sejarah Mantan Presiden Dihukum 27 Tahun Penjara Gegara Makar, Keberanian Mahkamah Agung Brasil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.