Senin, 29 September 2025

Sejarah Mantan Presiden Dihukum 27 Tahun Penjara Gegara Makar, Keberanian Mahkamah Agung Brasil

Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara kepada mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro

Twitter Government of Brazil
HUKUMAN MAKAR - Presiden Brasil Jair Bolsonaro menyampaikan pidato di Sidang Umum PBB ke-76 Selasa, 21 September 2021 di NYC. Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara kepada mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara kepada mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro atas rencana makar untuk melakukan kudeta.

Hukuman tersebut menjadikan pria berusia 70 tahun itu sebagai mantan presiden pertama yang dinyatakan bersalah karena menyerang demokrasi.

Makar atau pengkhianatan negara adalah kejahatan pidana berupa pengkhianatan yang dilakukan oleh seorang warga negara terhadap negara atau bangsanya sendiri dengan melakukan satu atau beberapa tindak kejahatan yang serius.

Sebuah panel hakim Mahkamah Agung Brasil telah menjatuhkan hukuman 27 tahun tiga bulan penjara kepada mantan presiden Jair Bolsonaro setelah memvonisnya bersalah atas percobaan kudeta.

Hal ini ia lakukan setelah kekalahannya dalam pemilu 2022.

Bolsonaro sudah berada dalam tahanan rumah di Brasilia.

Ia dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Empat dari lima hakim yang meninjau kasus di panel tersebut memutuskan politisi sayap kanan itu bersalah atas lima tuduhan.

Yang terakhir memutuskan adalah Carmen Lucia dan Cristiano Zanin pada hari Kamis (waktu setempat), sehari setelah hakim lainnya, Luiz Fux, tidak setuju dan memilih untuk membebaskan Bolsonaro dari semua tuduhan.

Pengacara Bolsonaro mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut ke Mahkamah Agung yang beranggotakan 11 hakim.

Lucia mengatakan dia yakin dengan bukti yang diajukan Kantor Jaksa Agung terhadap Bolsonaro.

Baca juga: Akankah Qatar Menyesal Hadiahi Donald Trump Pesawat Istana di Langit setelah Serangan Israel?

“Dia adalah provokator, pemimpin organisasi yang mengatur setiap gerakan yang mungkin untuk mempertahankan atau merebut kekuasaan,” katanya, dikutip dari The News Daily.

Persidangan ini telah memecah belah Brasil.

Banyak orang mendukung prosesnya, sementara yang lain masih mendukung Bolsonaro.

Beberapa orang turun ke jalan untuk mendukung pemimpin sayap kanan tersebut, yang berpendapat bahwa ia mengalami persekusi politik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan