Total 11 Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Kalimantan Timur
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023).
Dalam giat OTT di Kaltim itu, tim KPK menangkap 11 orang.
Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap.
"Ada 11 orang. Pemberinya sekitar 7 orang, penerimanya 4 orang. Tapi masih bisa berkembang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Hanya saja Ghufron tidak mengungkap identitas 11 orang yang dicokok.
Baca juga: Firli Bahuri Tersangka, Abraham Samad dan DPR Kompak Minta Polri Periksa Pimpinan KPK Lainnya
Dia baru menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT ini terkait pengadaan barang dan jasa.
Tim KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai bukti awal.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Ghufron mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," kata dia.
Operasi tangkap tangan KPK ini terjadi di tengah sorotan terhadap lembaga pemberantas korupsi itu karena Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka dugaan pemerasan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (23/11/2023).
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.