Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Kaltim: Terkait Suap Proyek Jalan Nasional, 11 Orang Ditangkap

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekira Mei 2023.

Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 23 November 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 23 November 2023.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekira Mei 2023.

Baca juga: OTT KPK di Kaltim Terkait Pembangunan Jalan Nasional

"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: Kronologi OTT KPK: Penyerahan Uang Suap Terjadi di Ruangan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso

Dikatakan Ali, tangkap tangan ini terkait dugaan suap-menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved