Senin, 29 September 2025

OTT KPK di Kaltim Terkait Pembangunan Jalan Nasional

Disinyalir dari 11 orang yang dicokok, 7 di antaranya ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Editor: Erik S
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Ilustrasi OTT: KPK menangkap 11 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 23 November 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023).

Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek jalan nasional.

"(Tindak pidana korupsi terkait) proyek pembangunan jalan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan, KPK Sampaikan Permintaan Maaf

Hanya saja Ghufron belum mau menyampaikan identitas 11 pihak yang diamankan tim KPK.

Disinyalir dari 11 orang yang dicokok, 7 di antaranya ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Dalam giat operasi senyap ini, tim KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai bukti awal.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ungkap Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. 

Ghufron mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.

Baca juga: OTT di Kaltim, KPK Amankan 11 Orang dan Uang Ratusan Juta

"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," kata dia.
 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan