"Salah satu kajian yang kami lakukan di Lemhannas adalah, karena pemilu Indonesia Februari 2024 terjadinya sebelum Pemilu AS di November 2024, kemungkinan platform-platform ini menyiapkan kematangan dari platformnya bukan untuk pemilu Indonesia, tapi untuk pemilu AS di November 2024," kata Andi.
"Atau dalam bahasa lebih gampangnya, siap-siap, bahwa pemilu Februari 2024 di Indonesia dijadikan eksperimen untuk mematangkan platform-platform itu untuk kemudian nanti betul-betul digunakan di Pemilu AS November 2024," sambung dia.
Di Indonesia sendiri, persoalan Tiktok tengah dirancang pemerintah lewat Revisi Peremendag No 50 Tahun 2020 tentang Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Salah satu yang diatur mengenai tata bisnis platform media sosial tersebut yang memilik fitur TikTok Shop. Pemerintah ingin melindungi UMKM dari gempuran produk asing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.