Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Komisi I DPR Minta Keseriusan Pemerintah Atur Konten di Tiktok Cs Jelang Pemilu 2024

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono, kekhawatiran dan perhatian Lemhannas itu cukup serius.

Fersianus Waku
Anggota DPR Dave Laksono meminta pemerintah lebih waspada terhadap platform media sosial Tiktok yang disebut bakal melakukan ekspiremennya di Indonesia melalui Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta lebih waspada terhadap platform media sosial Tiktok yang disebut bakal melakukan ekspiremennya di Indonesia melalui Pemilu 2024.

Hal itu sebelumnya dikatakan oleh Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto yang menyebut platform-platform media sosial seperti salah satunya TikTok, bakal sangat besar memegaruhi percakapan saat masa Pemilu.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono, kekhawatiran dan perhatian Lemhannas itu cukup serius.

Sebab platform media sosial seperti Tiktok diketahui milik perusahaan asal Tiongkok.

“Walaupun tidak bisa dilihat secara langsung, akan tetapi selama ada kemungkinan infiltrasi asing. Wajib diwaspadai,” kata Dave saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).

Dave pun mengatakan, pengaturan kampanye melalui media sosial perlu diatur. Dan kekhawatiran ini kerap kali disampaikan oleh Dave dan rekan-rekannya di Komisi yang mengawasi pertahanan negara dan luar negeri tersebut.

Sehingga, perlu ada pengaturan yang jelas sejauh mana platform asing dapat mengatur komunikasi publik di Tanah Air.

Dave melanjutkan, ini berlaku bukan hanya Tiktok yang belakangan populer oleh berbagai kalangan, tapi juga media sosial yang dimiliki asing.

“Asing melalui medianya, kerap mempromosikan agenda-agenda liberalnya yang bertentangan dengan norma dan nilai-nilai ketimuran kita. Bahkan melawan UU kita,” sambung dia.

Sebelumnya diketahui, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan Pemilu 2024 akan menjadi pemilu teknologi atau Pemilu digital.

Lemhannas, kata dia, dalam hal ini mengamati platform-paltform baru yang muncul baik TikTok hingga X (dulu Twitter).

Meski media sosial sudah digunakan sebagai sarana politik sejak Pemilu 2014 dan 2019 di Indonesia, kata Andi, namun diramalkan pada pemilu 2024 mendatang penggunaan artificial intelligence (AI) akan menjadi hal baru yang juga digunakan.

AI, kata dia, diperkirakan akan dipergunakan oleh partai politik, caleg, maupun kandidat presiden untuk mengelola kampanye, strategi, substansi, termasuk juga permainan di media sosial.

Hal tersebut disampaikannya saat Konferensi Pers Gubernur Lemhannas RI Tahun 2023: "Menuju Kematangan Demokrasi Indonesia" di kantor Lemhannas RI Jakarta pada Senin (18/9/2023).

"Salah satu kajian yang kami lakukan di Lemhannas adalah, karena pemilu Indonesia Februari 2024 terjadinya sebelum Pemilu AS di November 2024, kemungkinan platform-platform ini menyiapkan kematangan dari platformnya bukan untuk pemilu Indonesia, tapi untuk pemilu AS di November 2024," kata Andi.

"Atau dalam bahasa lebih gampangnya, siap-siap, bahwa pemilu Februari 2024 di Indonesia dijadikan eksperimen untuk mematangkan platform-platform itu untuk kemudian nanti betul-betul digunakan di Pemilu AS November 2024," sambung dia.

Di Indonesia sendiri, persoalan Tiktok tengah dirancang pemerintah lewat Revisi Peremendag No 50 Tahun 2020 tentang Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Salah satu yang diatur mengenai tata bisnis platform media sosial tersebut yang memilik fitur TikTok Shop. Pemerintah ingin melindungi UMKM dari gempuran produk asing.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved