Senin, 6 Oktober 2025

Sederet Tokoh Merespons KPK Periksa Cak Imin Kasus Dugaan Korupsi Besok, Ini Komentar Anak Gus Dur

Sejumlah pihak menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Allissa Wahid, putri almarhum Abdurrahman Wahid alis Gus Dur, bakal calon presiden Anies Baswedan dan Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie yang akrab disapa Gus Choi. 

Ali memastikan, pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan untuk kontestasi Pemilhan Presiden (pilpres) 2024.

KPK mengeklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.

Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali Fikri.

"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnaya," ucapnya.

Ali memastikan, seluruh proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker dapat diikuti oleh masyarakat dan disampaikan seluruhnya secara transparan.

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung," katanya.

Dalam kasus ini, Ali menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di Kemenakertrans adalah tahun 2012.

Perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan perkara baru yang sedang diusut KPK di Kemenaker.

Alex tidak menampik pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut.

Namun demikian, ia tidak mengetahui barang bukti apa yang telah disita.

“Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” kata Alex.

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka.

Baca juga: KPK Beri Sinyal Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI Kemnaker

KPK hanya menyebut dugaan korupsi itu menyangkut kerugian negara dari nilai kontrak proyek lebih dari Rp 20 miliar. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved