Senin, 6 Oktober 2025

KPU Ceroboh Salah Tetapkan Hasil DCS, Masyarakat Diminta Lebih Aktif Pantau Kinerja Komisioner

KPU mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka DCS anggota legislatif Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Komisioner KPU Idham Holik (kiri) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.925 orang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg MS pada 3 parpol yakni, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca juga: Pasca-Penetapan DCS Bakal Banyak Ajuan Sengketa, Bawaslu dan Jajarannya Menyiapkan Diri

Dalam Data KPU, Partai Gelora tertulis jumlah caleg MS 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan Perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397.

Kemudian Partai Garuda, tercatat jumlah caleg yang MS 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570 yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan.

Sedangkan PBB jumlah caleg yang MS 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved