BREAKING NEWS: 12 Tersangka Kasus Penjualan Ginjal Ilegal Internasional Ditangkap, Ada Anggota Polri
12 tersangka kasus perdagangan ginjal Internasional di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ditangkap Polda Metro Jaya, ada anggota Polri.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan keterangan terkait kasus penjualan ginjal Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). 12 tersangka kasus perdagangan ginjal Internasional di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ditangkap Polda Metro Jaya, ada anggota Polri.
Ia juga mengatakan bahwa orang yang mengontrak sering berganti-ganti.
"Sudah 4 bulan, sering ganti ganti orang, ya ada laki-laki, ada perempuan juga, karena dia enggak lapor, jadi saya juga enggak tahu," jelas Nuraisah.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa penghuni tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Enggak ada sih, paling di dalam saja, paling kalau malem mereka ada duduk di luar di teras. Yang saya liat sih tiga atau empat orang," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.