Minggu, 5 Oktober 2025

Modus Pengendali 36 Kg Sabu Bungkus Kopi AS: 'Putus Rantai' hingga Ubah Suara dari Pria ke Wanita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut saat ini modus para tersangka narkoba melakukan sejumlah modus dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 36 kilogram dengan modus dibungkus kemasan kopi asal Amerika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi baru saja menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 36 kilogram yang dibungkus dengan kemasan kopi asal Amerika bernama 'Bluebeard'.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut saat ini modus para tersangka narkoba melakukan sejumlah modus dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Karyoto mengungkapkan modus pertama yakni dengan skema 'putus rantai'. Hal ini agar polisi tidak bisa mengungkap sampai ke bandarnya.

"Modus dari pelaku ini lebih pintar. Karena mereka mengupayakan putus rantai. Jadi seolah-olah si tersangka ini menerima barang, tetapi dia tidak tahu siapa yang mengirimnya," kata Karyoto dalam konferensi pers, Senin (17/7/2023).

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan modus baru juga dilakukan pengendali narkoba tersebut.

Pengendali yang kini masih diburu tersebut menggunakan modus mengubah suaranya dari pria ke wanita.

"Perlu diketahui jaringan pengendali dari pengungkapan ini melakukan aksinya menggunakan Voice Changer, yaitu merubah suara laki-laki menjadi suara perempuan," tuturnya.

Trunoyudo mengungkapkan hal itu dilakukan untuk mengelabuhi pihak kepolisian agar identitasnya tidak terungkap.

Meski begitu, polisi terus melakukan pengejaran terhadak pengendali jaringan narkoba tersebut sampai ke akar-akarnya.

"Modus pengelabuan tersangka pengendali untuk mengungkap identitasnya," tuturnya.

Pengungkapan Kasus

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 36 kilogram di kawasan Depok, Jawa Barat dengan menangkap satu tersangka berinisial RB alias Robi.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Peredaran 36 Kg Sabu di Depok, Modus Pelaku Kemas Narkoba Pakai Bungkus Kopi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut jika tersangka menggunakan modus baru yakni membungkus sabu dengan kemasan kopi dari Amerika bernama Bluebeard.

"Pengungkapan kasus sabu dengan modus disamarkan dalam beberapa bungkus merk dalam bungkus kopi ini pertama, yang berbau Amerika. Biasanya teh ya," kata Karyoto dalam konferensi pers, Senin (17/7/2023).

Adapun penangkapan itu dilakukan di Jl. Raya Cinangka RT. 005 RW. 004 Kel. Serua Kec. Bojongsari, Kota Depok Jawa Barat pada 1 Juli 2023 lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved