Tak Temukan Kejanggalan, KPK Nilai Harta Wali Kota Pangkalpinang Didapat dari Usaha
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah rampung mendalami asal-usul kepemilikan aset Maulan Aklil.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penelusuran kepemilikan harta Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akli yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah rampung mendalami asal-usul kepemilikan aset Maulan Aklil.
Hasilnya, kepemilikan harta Maulan dinilai wajar karena sebelum menjadi pejabat publik dirinya merupakan pengusaha.
Pahala menjelaskan latar belakang Maulan Aklil yang merupakan seorang pengusaha membuat sumber harta miliknya dapat dipertanggungjawabkan secara benar.
“Kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan dari dia (Maulan Aklil, red), pengusaha,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Selain itu, lanjut Pahala, tidak ada penerimaan janggal yang masuk ke rekening Maulan Aklil.
Hal itu terbukti dari hasil analisa rekening bank milik Maulan Aklil.
Baca juga: Temuan KPK: Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Punya Bisnis Indekos Hingga Kebun Sawit
“Iya (tidak ada yang aneh, red), karena dari banknya kita lihat enggak ada apa-apa,” ucap Pahala.
Adapun Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil diklarifikasi laporan harta kekayaannya pada Rabu (17/5/2023).
Maulan diklarifikasi Tim Direktorat PP LHKPN KPK selama kurang lebih 5 jam.
Maulan Aklil merupakan salah satu pejabat daerah ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) berkaitan dengan pamer gaya hidup mewah alias flexing.
Nama Maulan Aklil disorot setelah gaya hidup mewah istrinya, Monica Haprinda, ramai diperbincangkan.
Istri Maulan Aklil disorot karena kerap pamer tas mewah seperti Channel, Hermes, hingga Gucci yang nilainya bisa mencapai ratusan juta.
Setelah viral hingga nasional, bahkan banyak dibicarakan, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang.
Sidang Korupsi Jiwasraya, Saksi Ungkap Perusahaan Alami Insolvensi Rp6,7 Triliun di Tahun 2007 |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Ditolak, Eks Dirut Allo Bank Tetap Tersangka Korupsi Mesin EDC |
![]() |
---|
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi RSUD Koltim, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Diperiksa |
![]() |
---|
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo di Kasus Korupsi Bansos Sah |
![]() |
---|
KPK Dalami Praktik Jual Beli Kuota Haji Antar Biro Travel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.