Periksa Plt Bupati Meranti Asmar, KPK Dalami Motivasi Korupsi M Adil untuk Pilgub 2024
Selain itu, kata Ali, tim penyidik KPK juga mendalami perbuatan M Adil selaku bupati yang memotong uang persediaan dan penerimaan fee proyek.
Namun demikian, dia mengeklaim kejanggalan itu telah dibereskan.
"Sementara untuk itu (kejanggalan, red) jelaslah ada, tapi tetap kita luruskan ke depannya. InsyaAllah," kata Asmar.
Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (6/4/2023) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.
Penyidik KPK telah menemukan bukti bahwa Adil menerima uang sekira Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.
Adil diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen.
Baca juga: M Adil Gadai Kantor Pemkab Meranti Rp 100 Miliar ke Bank Riau, KPK: Kami Coba Dalami
Pemotongan anggaran itu kemudian disetorkan kepada Fitria, orang kepercayaan Adil.
Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah.
PT Tanur Muthmainnah yang bergerak di bidang jasa travel umrah tersebut terlibat dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Perusahaan itu mempunyai program setiap memberangkatkan lima jemaah umrah, maka akan mendapatkan jatah gratis umrah untuk satu orang.
Namun, pada kenyataannya tetap ditagihkan enam orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.
Uang hasil korupsi tersebut selain digunakan untuk keperluan operasional Adil juga digunakan untuk menyuap Fahmi demi memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
Dalam perkembangannya, KPK telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak itu antara lain, Muhammad Reza Fahlevi, Maria Giptia, Deny Surya Abdurrahman, dan Heny Fitriani.
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Terungkap, 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.