Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Denny Indrayana Khawatir Mahkamah Konstitusi Dijadikan Alat Pemenangan Pemilu 2024

Denny juga mengkaitkan sistem pemilu dengan keputusan MK yang memberikan tambahan jabatan 1 tahun kepada pimpinan KPK.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Eks Wamenkumham Denny Indrayana. 

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny.

Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba).

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Dalam unggahannya itu juga, Denny menyampaikan kondisi politik tanah air saat ini.

Salah satunya yakni perihal penegakan hukum di Indonesia yang didasari pada putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kata Denny.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" tutup Denny.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved