Bareskrim Polri Proses Laporan Keluarga Wanita yang Jatuh dari Lift di Bandara Kualanamu
Laporan itu diterima yang teregister dengan nomor laporan LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023 atas nama pelapor Ahmad Faisal
Padahal, keponakan korban menyampaikan komunikasi terakhir jika korban berada di dalam lift.
Baca juga: Keluarga Aisiah Sinta Temui Hotman Paris, Ingin Cari Keadilan, Anggap Pihak Bandara Kualanamu Lalai
"Nah ini pertanyaan kami kenapa tidak dicek terlebih dahulu CCTV yang ada di dalam lift. Kenapa ditunjukan CCTV yang di luar lift gitu loh," ungkapnya.
Di samping itu, pihak bandara juga disebut tak mempunyai itikad baik atas tewasnya Aisiah tersebut.
"(Pihak bandara) hanya datang menemui pihak keluarga di rumah dan mengasih amplop yang baru dibuka beberapa hari hanya berisi 5 juta," ucap Indra lagi.
"Mereka pikir dengan dikasih begitu selesai, enggak begitu, namanya orang datang berduka ngasih kan apa adanya, nah sekarang itu yang membuat keluarga semakin kesal kenapa kayak bermain-main di atas nyawa orang lain," sambung Indra.
Dalam laporannya, para terlapor dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang mati dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Keracunan Massal MBG, Bareskrim: Proses Penanganan Kasus oleh Polda dan Polres |
![]() |
---|
Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M: Pelaku Hanya Butuh Waktu 17 Menit untuk Pindahkan Uang |
![]() |
---|
Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
52 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Proses Pidana Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Berjalan di Bareskrim, 12 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.