Bacaan Niat Bayar Fidyah Puasa, Lengkap dengan Tata Cara dan Besarannya
Simak bacaan niat membayar fidyah puasa lengkap dengan tata caranya. Bacaan niat fidyah berbeda untuk setiap kriteria orang yang membayar.
Besaran Fidyah
Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama tentang takaran fidyah yang harus dibayarkan.
Pada madzhab Hanafi seperti yang tercantum dalam Kitab Bahr Roiq (2/308) yaitu setengah sha’ ( kurang lebih 2 kilo satu per empat).
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum, kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum.
Apabila 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg.
Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Sementara, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 60.000,-/hari/jiwa.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Sumber: TribunSolo.com
Alasan Andre Taulany Getol Gugat Cerai Erin 4 Kali, Kuasa Hukum: Dia Berkali-kali Ucap Talak |
![]() |
---|
Pengakuan Senior Unsri Usai Paksa Maba Ciuman: Ide dari Alumni, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Update Hasil Korea Open 2025: Jonatan Christie Susul Ginting ke 16 Besar, Ganda Campuran Gugur Satu |
![]() |
---|
Pihak Dokter Tifa Klaim Rektor Sebut Jokowi Masuk UGM sebagai Sarjana Muda |
![]() |
---|
Macron: Israel Takkan Aman Selama Terus Melanggar Kedaulatan Tetangganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.