Ijazah Jokowi
Pihak Dokter Tifa Klaim Rektor Sebut Jokowi Masuk UGM sebagai Sarjana Muda
Pihak Dokter Tifa mengeklaim rektor menyebut Jokowi masuk dengan status sebagai sarjana muda. Kini, UGM disebut bakal memberikan dokumennya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator tim hukum Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, Abdullah Alqatiri, mengklaim Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia menyatakan bahwa Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), masuk ke UGM dengan status sebagai sarjana muda.
Sarjana muda adalah gelar akademik yang diterima mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan tinggi minimal dua tahun tetapi tidak mencapai gelar sarjana penuh atau S-1.
Adapun sarjana muda saat ini sudah tidak diakui sebagai gelar resmi dan disetarakan dengan gelar lain, yakni ahli madya atau diploma dua (D-2).
"Setelah kami mendapat surat, Rektor UGM menyatakan bahwa belum pernah diucapkan sebelumnya, bahwa Jokowi itu masuk UGM itu dimulai dari sarjana muda tersebut," katanya dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (24/9/2025).
Alqatiri mengungkapkan setelah adanya pernyataan Ova tersebut, pihaknya meminta salinan ijazah sarjana muda Jokowi.
Baca juga: Kata Pengacara soal Kehadiran Gibran dalam Proses Mediasi Gugatan Ijazah
Dia mengatakan pihak UGM mau untuk menyerahkan salinan tersebut.
"Kami bersurat kembali dan mengajukan ke UGM untuk mendapatkan salinan dari sarjana muda tersebut karena banyak kejanggalan-kejanggalan, kan."
"Dan alhamdulillah UGM kooperatif karena menjawab kepada kami bahwa akan diberikan informasi kepada kami dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Alqatiri juga mengomentari hasil temuan dari Bareskrim Polri tentang ijazah Jokowi yang diumumkan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, temuan itu justru membuktikan bahwa Jokowi bukanlah lulusan S-1 Fakultas Kehutanan UGM, tetapi hanya sarjana muda.
"Masalahnya beberapa saat yang lalu, Bareskrim waktu mengumumkan setelah pengujian laboratorium forensik yang konon katanya ijazah Jokowi, mengumumkan dengan beberapa data-data itu memang sinkron kalau memang benar Jokowi masuk ke UGM dimulai dari sarjana muda," katanya.
"Karena dokumen-dokumen itu merujuk ke situ. Contohnya ada blanko pendaftaran, yang dilingkari adalah sarjana muda. Kemudian KHS (kartu hasil studi) yang ditujukan tidak sampai (Jokowi) selesai (menempuh pendidikan tinggi)," ujar Alqatiri.
Alqatiri juga mengungkapkan kejanggalan lain tentang riwayat pendidikan Jokowi di mana jika memang merupakan lulusan sarjana muda, maka namanya tidak tercantum dalam daftar mahasiswa baru di salah satu media massa lokal di Yogyakarta pada tahun 1980.
Menurutnya, daftar nama mahasiswa yang tertulis dalam koran tersebut berstatus sebagai S1.
"Banyak pihak yang menduga koran yang ditujukan itu bukan asli. Jadi, kan lama-lama makin terungkap, kan," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.