Brigjen Endar Priantoro Tidak Lagi Bisa Masuk Gedung KPK, Akses Masuknya Sudah Diblokir
Brigjen Endar mendapat pemberitahuan dari Kepala Bidang Hukum, bahwa hari ini mulai dilakukan pemblokiran akses masuk gedung KPK.
Lembaga antirasuah itu beralasan hanya pegawai aktif yang memiliki akses ke gedung KPK.
"Ketentutan di KPK yang punya akses itu adalah pegawai aktif,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).
Alex, sapaan Alexander, menyebut Endar Priantoro bukan lagi pegawai aktif KPK.
Maka dari itu, dia tidak lagi diberikan akses.
Alex menjelaskan, pencabutan akses dilakukan sesuai dengan surat keputusan pemberhentian Endar secara hormat, yaitu per 1 April 2023.
“Artinya sejak 5 hari lalu,” jelas Alex.
"Jadi kita kembalikan ke peraturan peraturan KPK. Bahwa yang punya akses itu yang bekerja di KPK dan kepegawaiannya tercatat,” imbuhnya.
Dorong Hidup Sehat Lewat Olahraga, Bhabinkamtibmas Hadiri Persiapan Pertandingan Pickleball Mataram |
![]() |
---|
Bripka Ady Susilo Ajak dan Dampingi Warga Desa Rimba Terab dalam Pelaksanaan Program P2B |
![]() |
---|
Aiptu Sarifudin Sisihkan Gaji untuk Bantu Warga, Wujudkan Bahagia dengan Berbagi |
![]() |
---|
‘Tot-tok Wok-wok’ Disetop, Kompolnas: Jangan Ganggu Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Negara, TNI-Polri Diminta Pertahankan Soliditas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.