Sabtu, 4 Oktober 2025

Firli Bahuri Berhentikan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro dari KPK

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyebut masa tugas Endar Priantoro di KPK telah usai per 31 Maret 2023.

kolase tribunnews
Inilah profil Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK. 

Sebagai latar belakang, rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Endar disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu berbeda dengan Firli yang disebut "ngotot" agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Bahkan, dari kejadian itu Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melawan perintah atasan.

Laporan dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang belum diketahui namanya.

KPK telah membantah surat rekomendasi ke Polri atas nama Endar terkait isu Formula E.

"Jadi, benar berdasarkan informasi yang kami peroleh ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (9/2/2023).

"Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved