Jumat, 3 Oktober 2025

Jimly Asshiddiqie soal Dugaan Pengubahan Putusan MK: Ini Masalah Serius

Jimly Asshiddiqie bilang bahwa putusan Mahkamah Konstitusi itu berdampak pada Undang-Undang.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Erik S
Tribunnews/Naufal Lanten
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai ahli, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023) 

Kata Jimly, kinerja serta profesionalitas mahkamah menjadi sorotan di tengah pesta demokrasi lima tahunan lantaran tugasnya sebagai lembaga penafsir undang-undang yang berwenang mengadili perselisihan hasil pemilihan umum.

"MK, apalagi menjelang pemilu, sedang menghadapi banyak masalah yang citranya sedang mengalami penurunan kepercayaan publik," ujarnya.

MKMK Hadirkan Tiga Ahli 

Majelis Kehormatan Mahkamah Konatitusi (MKMK) bakal melaksanakan sidang lanjutan terkait dugaan skandal perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022, pada hari ini, Senin (13/3/2023).

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan sejumlah ahli dijadwalkan akan memberikan keterangan dalam sidang tersebut.

Baca juga: Zico Berharap MKMK Transparan Usut Dugaan Pengubahan Putusan Hakim Aswanto

Adapun sejumlah ahli itu di antaranya Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) John Fresly Hutahaean dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. 

Selain itu, pemohon dalam perkara ini, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak juga bakal dimintai keterangan pada hari ini.

Ya, betul (Zico akan dimintai keterangan)," kata Palguna saat dikonfirmasi Senin (13/2/2023). 

Dikonfirmasi terpisah, Zico menyebut dirinya akan menghadiri sidang lanjutan MKMK ini. Ia mengatakan bahwa dirinya akan hadir sendiri pada persidangan yang akan dimulai pada sekira pukul 16.00 WIB.

“Hadir sore nanti. Sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut mantan hakim MK itu juga menuturkan mendengar keterangan ahli juga akan dilakukan besok, Selasa (14/3/2023). 

Dijadwalkan Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan akan memberi keterangan besok. 

"Besok Prof Bagir Manan," ujar Palguna. 

Diketahui, Zico menemukan perubahan substansi putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU MK yang membahas pencopotan Hakim Aswanto. 

Perubahan yang dimaksud yakni putusan yang dibacakan berbeda dengan salinan putusan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved