Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus di Mahkamah Agung

Hercules Usai Diperiksa KPK: Saya Foto Model

Hercules rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rosario de Marshall alias Hercules rampung diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023). 

Dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, KPK telah memproses hukum 15 orang tersangka. 

Baca juga: Bulan Lalu Hercules Ancam Wartawan, Hari Ini Kepalkan Tangan Saat Penuhi Panggilan KPK

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo. 

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved