Kasus di Mahkamah Agung
Bulan Lalu Hercules Ancam Wartawan, Hari Ini Kepalkan Tangan Saat Penuhi Panggilan KPK
Rosario de Marshall alias Hercules kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rosario de Marshall alias Hercules kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023).
Hercules akan diperiksa kapasitasnya sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dia bakal melengkapi berkas perkara tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
Pantauan Tribunnews.com, Hercules tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 10.18 WIB.
Ia datang ditemani empat orang, termasuk kuasa hukum.
Baca juga: Tiba di Gedung KPK, Hercules Ancam Awak Media
Begitu menginjakkan kaki di kantor KPK, Hercules menyapa awak media.
"Selamat pagi," ucap Hercules.
Wartawan lantas bertanya kepada Hercules terkait persiapan untuk menghadapi tim penyidik hari ini.
"Persiapkan ini," jawab Hercules sembari menunjukkan kepalan tangan kirinya ke para jurnalis.
Saat ini, Hercules sudah memasuki ruang pemeriksaan KPK.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya akan menyampaikan materi yang dikonfirmasi kepada Hercules begitu pemeriksaan selesai.
"Perkembangan dari pemeriksaan ini, akan kami sampaikan kembali," kata Ali.
Sebelumnya Ancam Wartawan
Hercules sebelumnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi di kasus dugaan suap pengurusan perkara pada Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1/2023).
Kasus di Mahkamah Agung
Dinilai Terbukti Terima Gratifikasi, Aset Rp 915 M dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Dirampas Negara |
---|
Dituntut 20 Tahun Penjara, Zarof Ricar ke Jaksa: Cenderung Gunakan Asumsi Ketimbang Fakta Sidang |
---|
Penyidik Kejagung Disebut Hampir Pingsan Saat Temukan Uang Tunai Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar |
---|
Momen Jampidsus Dicecar Anggota DPR Soal Keterkaitan Bos Sugar Group dalam Kasus Suap Zarof Ricar |
---|
Kejaksaan Agung Sudah Periksa Pemilik Sugar Group Terkait Kasus Suap Zarof Ricar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.