Kasus di Mahkamah Agung
Hercules Usai Diperiksa KPK: Saya Foto Model
Hercules rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rosario de Marshall alias Hercules rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hercules menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam.
Kepada awak media, Hercules enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada dirinya.
Ia hanya mengklaim tidak mengetahui perkara suap di Mahkamah Agung tersebut.
"Ya sudah selesai, kita enggak ada urusan lah sama yang begitu-begitu. Yang begitu-begitu apa lagi namanya suap, apa itu. Suap itu enggak ngerti, apa itu suap. Karena enggak biasa suap-suap itu," ucap Hercules di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023) siang.
Adapun pada hari ini Hercules diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Hercules mengaku tidak mengenal sosok Gazalba Saleh.
Ia juga mengaku tak mengenal tersangka Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
"Enggak kenal, semuanya enggak ada yang kenal," ujar Hercules.
Diketahui, ini adalah kedua kalinya Hercules diperiksa KPK terkait perkara dugaan suap di Mahkamah Agung.
Pertama kali dia diperiksa yakni pada Kamis (19/2/2023). Saat itu Hercules melengkapi berkas perkara Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
Ditanya apakah Hercules mengenal Sudrajad, dia menjawab tidak mengenalnya.
Hercules malah berkelakar bahwa semua orang mengenali dirinya.
Bahkan ia menganggap dirinya bak foto model, yang dikenal banyak orang, tapi belum tentu dia mengenali orang tersebut.
"Kalau dia kenal sama saya, saya kan foto model. Semua kenal. Kalian saja kenal sama saya, tetapi saya enggak kenal sama kalian," tutur Hercules.
Kasus di Mahkamah Agung
Dinilai Terbukti Terima Gratifikasi, Aset Rp 915 M dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Dirampas Negara |
---|
Dituntut 20 Tahun Penjara, Zarof Ricar ke Jaksa: Cenderung Gunakan Asumsi Ketimbang Fakta Sidang |
---|
Penyidik Kejagung Disebut Hampir Pingsan Saat Temukan Uang Tunai Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar |
---|
Momen Jampidsus Dicecar Anggota DPR Soal Keterkaitan Bos Sugar Group dalam Kasus Suap Zarof Ricar |
---|
Kejaksaan Agung Sudah Periksa Pemilik Sugar Group Terkait Kasus Suap Zarof Ricar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.