Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Ketua Bawaslu: Tahapan Pemilu Pasti dan Tak Mungkin Ditunda, Kecuali Ada Bencana Besar

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan Pemilu tahapannya pasti dan tak mungkin ditunda, kecuali ada bencana besar.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan tahapan Pemilu pasti dan tak mungkin ditunda, kecuali ada bencana besar. 

Ia juga memastikan Bawaslu akan terus mengawasi KPU, utamanya terkait aturan.

Baca juga: SBY: Rakyat Sungguh Perlu Diberi Penjelasan Tentang Rencana Penggantian Sistem Pemilu

Rahmat menegaskan kepada KPU, bahwa jangan sampai ada aturan yang berubah ditengah proses tahapan, sebab ini menimbulkan ketidakpastian hukum.

" Ini sudah 8 bulan, jangan sampai ada aturan yang berubah yang menimbulkan uncertainty dalam prosedur. Ketidakpastian hukum melahirkan banyak hal, oleh sebab itu perlu dijaga. Tidak hanya dijaga KPU Bawaslu, tapi juga pemangku kepentingan seperti presiden, DPR dan mahkamah konstitusi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved