Senin, 6 Oktober 2025

Soal Praktik Korupsi di Daerah, Wapres Maruf Amin: Pemerintah Bangun Sistem untuk Mempersempit Celah

Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah telah berupaya membangun sistem untuk mempersempit celah praktik korupsi.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin di Bandara Internasional Syamsudin Noor Kalimantan Selatan pada Jumat (27/1/2023). Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah telah berupaya membangun sistem untuk mempersempit celah praktik korupsi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah telah berupaya membangun sistem untuk mempersempit celah praktik korupsi.

Upaya tersebut, kata dia, di antaranya dengan membangun Wilayah Bebas Korupsi, Zona Antikorupsi, dan juga mal pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pertanyaan wartawan terkait sikap pemerintah soal pernyataan Mendagri Tito Karnavian dan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal praktik korupsi di daerah.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Beberkan Langkah Pemerintah Antisipasi Potensi Karhutla 2023

"Supaya pelayanan itu bisa diakses secara langsung melalui pelayanan publik, cepat, murah, dan tidak terjadi pungli dan sebagainya. Itu sistem yang kita bangun," kata Ma'ruf di Bandara Internasional Syamsudin Noor Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan pada Jumat (27/1/2023).

Selain itu, kata dia, negara juga telah membentuk KPK yang bersifat independen.

KPK, kata dia, juga menjalankan menjalankan fungsi pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi.

Tiga fungsi tersebut, kata Ma'ruf, dijalankan KPK secara simultan.

"Itu bagian dari upaya untuk menekan, memperkecil adanya korupsi. Saya kira masalah-masalah yang sifatnya opini, pandangan, itu nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," kata Ma'ruf.

"Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu akan, paling tidak kalau tidak bisa menghilangkan itu memperkecil, semakin mempersempit terjadinya ruang korupsi. Saya kira itu prinsipnya," sambung dia.

Diberitakan wartakotalive.com sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian meminta aparat hukum untuk tidak menyelidiki atau memangil kepala daerah.

Baca juga: Tak Ingin Maju Lagi Sebagai Wapres di 2024, Maruf Amin: Saya Sudah Tua, Bulan Maret 80 Tahun

Ditakutkan, para kepala daerah tidak eksekusi program-program lantaran takut kehadiran aparat yang melakukan penyelidikan. 

"Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH (aparat penegak hukum) karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, sidik (penyidikan), moril akan jatuh," ujar Tito dalam sambutannya di rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023), dikutip dari Kompas.tv.

Tito lantas menjelaskan, apabila kepala daerah diselidiki, maka mereka jadi tidak berani dalam mengeksekusi suatu program.

Efeknya, korban adalah rakyat lantaran program tidak terlaksana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved