Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Pemerintah Targetkan Partisipasi Politik Masyarakat di Pemilu 2024 Capai 80 Persen

Ia menambahkan bahwa partisipasi politik publik dari tahun ke tahun selalu meningkat. Peningkatan tersebut kata dia, bahkan terjadi saat pandemi Covid

Penulis: Naufal Lanten
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. Pemerintah menargetkan angka yang tinggi dalam tingkat partisipasi publik dalam perpolitikan nasional, khususnya di Pemilu 2024 mendatang. 

- Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah puntusan MK

12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

- DPRD Kota/Kabupaten: sesuai dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kota/Kabupaten

- DPRD Provinsi: sesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi

Baca juga: Kemendagri: Pemilu 2024 Tantangannya Beda, Melawan Algoritma

Putaran kedua, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 untuk Presiden dan Wakil Presiden

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret-25 April 2024

2. Masa Kampanye: 2-22 Juni 2024

3. Masa Tenang: 23-25 Juni 2024

3. Pemungutan Suara Putaran Kedua: 26 Juni 2024

4. Penghitungan Suara: 26-27 Juni 2024

5. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27-20 Juli 2024

6. Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved