Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Pemerintah Targetkan Partisipasi Politik Masyarakat di Pemilu 2024 Capai 80 Persen

Ia menambahkan bahwa partisipasi politik publik dari tahun ke tahun selalu meningkat. Peningkatan tersebut kata dia, bahkan terjadi saat pandemi Covid

Penulis: Naufal Lanten
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. Pemerintah menargetkan angka yang tinggi dalam tingkat partisipasi publik dalam perpolitikan nasional, khususnya di Pemilu 2024 mendatang. 

4. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022

5. Penetapan peserta pemilu: 4 Desember 2022

6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

9. Masa tenang 11-13 Februari 2024

10. Pemungutan dan Penghitungan suara

- Pemungutan suara: 14 Februari 2024

- Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024

- Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

11. Penetapan Hasil Pemilu 2024

- Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved