Polisi Tembak Polisi
Upaya Arif Rachman Bebas dari Jeratan Pidana Pengrusakan Barang Bukti: Klaim CCTV Masih Bisa Diakses
Terdakwa Arif Rachman Arifin menghadirkan sejumlah ahli dalam persidangan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat dirinya menemui Sambo bersama Hendra Kurniawan, dia menjelaskan ada keidak sinkronan antara rekaman CCTV yang ditonton dengan rilis kepada Polres Jakarta Selatan.
Dalam rilis, skenario terlanjur dibuat bahwa Brigadir J tewas sebelum Sambo tiba di rumah. Sementara dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa Brigadir J masih hidup.
Dijelaskan pula oleh Arif kepada Sambo bahwa file rekaman itu disimpan dalam flashdisk yang menempel di laptop Baiquni.
Sambo pun menimpali dengan ultimatum kepada empat orang tersebut.
"Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin," ujar Arif menirukan ucapan Sambo.
Baca juga: Jaksa Keberatan Kakak Kandung Arif Rahman Arifin Jadi Saksi dalam Sidang: Tidak Perlu Disumpah
Peringatan itu kemudian diikuti dengan perintah Sambo kepada Arif untuk menghancurkan barang bukti yang menyimpan rekaman CCTV itu.
"Kamu musnahkan itu."
Obstruction of Justice
perintangan penyidikan
Brigadir J
Arif Rachman Arifin
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
CCTV
Ferdy Sambo
Polisi Tembak Polisi
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.