Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo

Dalam kasus ini, JPU meyakini Ricky Rizal bersalah bersama terdakwa lainnya terlibat dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J tewas

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ricky Rizal Wibowo. Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Sambo 

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved