Senin, 6 Oktober 2025

Lowongan Seleksi Calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026, Beserta Tata Cara Pendaftarannya

Simak lowongan seleksi calon pengurus LAPS SJK periode 2023-2026. LAPS SJK menjalankan tugasnya dari amanat OJK dari tahun 2020.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
lapssjk.id
Simak lowongan seleksi calon pengurus LAPS SJK periode 2023-2026.LAPS SJK merupakan lembaga yang didirikan pada 22 September 2020 oleh Self Regulatory Organizations (SROs) dan asosiasi di lingkungan sektor jasa keuangan. 

6. Memiliki pengalaman manajerial dan leadership yang kuat;

7. Tidak merangkap jabatan atau bersedia tidak merangkap jabatan, sebagai:

- Anggota Direksi pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Swasta;

- Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara;

- Pengurus partai politik dan atau calon anggota legislatif dan atau calon kepala daerah/wakil kepala daerah;

- Pengurus pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa lain; dan atau

- Jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dan atau jabatan   lainnya sesuai dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan.

8. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan atau dihukum karena suatu tindak pidana kejahatan dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

9. Tidak pernah memiliki kredit macet atau tidak pernah menjadi Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris dari suatu Perseroan yang dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan.

Alur pendaftaran

- Calon pengurus mengirimkan seluruh persyaratan dokumen melalui email ke [email protected];

- Calon pengurus mengisi data identitas diri dan mengisi Self-Assessment yang telah diisi dan ditandatangani, klik di sini;

- Calon pengurus mengirimkan dokumen cetak ke alamat kantor LAPS SJK di Menara Karya Lantai 25, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-5, Kav .1-2, RT.5/RW.2, Kuningan, Setia Budi, Jakart Selatan (12950);

1. Pas foto berwarna ukuran 4×6 (2 lembar – latar belakang warna biru);

2. Kartu Tanda Penduduk;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved