OJK Beberkan Tujuh Perusahaan Asuransi Berpotensi Rugi Rp 19,34 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan terdapat tujuh perusahaan asuransi berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp 19,34 triliun
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan terdapat tujuh perusahaan asuransi berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp 19,34 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berujar tujuh perusahaan asuransi tersebut masuk dalam status pengawasan intensif dan khusus OJK.
Baca juga: OJK: Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal Masih Rendah
"Ini tujuh perusahaan berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 19,34 triliun, kemunduran penurunan nilai manfaat sebesar 52,91 persen," ujar Prastomiyono di DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Disampaikan OJK saat rapat Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dengan Komisi XI DPR.
Sejak 2015, ucap Prastomiyono, OJK mencatat 10 perusahaan asuransi tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya dan telah dicabut izin usahanya.
Total kerugian dari 10 perusahaan itu mencapai Rp 19,41 triliun dengan jumlah pemegang polis terdampak sebanyak 30.170 orang.
Baca juga: OJK Usul Diberi Kewenangan Awasi Taspen dalam RUU P2SK: Tata kelola Investasinya Sangat Buruk
Lalu, dua perusahaan asuransi yang masih dalam proses restrukturisasi, yaitu Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) dan Jiwasraya.
Prastomiyono berujar AJBB mengalami penurunan manfaat rata-rata 47,3 persen atau sebesar Rp 13,2 juta, dengan jumlah pemegang polis terdampak sebanyak 1,9 juta orang.
Sedangkan, Jiwasraya mengalami penurunan manfaat sekitar 30 persen atau Rp 15,8 triliun dengan jumlah pemegang polis terdampak mencapai 314.067 orang.
Aksi Unjuk Rasa hingga Kerusuhan Berdampak ke Pasar Saham, OJK: IHSG Agustus All Time High |
![]() |
---|
Mengintip Ruang Kerja Anggota DPR yang Diduga Menggunakan Uang CSR untuk Bangun Showroom & Restoran |
![]() |
---|
OJK: Nilai Tabungan Pelajar Indonesia Rp 32 Triliun |
![]() |
---|
13 Perusahaan Masuk Pipeline IPO, OJK: Nilainya Tembus Rp 16,65 Triliun |
![]() |
---|
KPK Bidik Sebagian Besar Anggota Komisi XI DPR, Diduga Turut Nikmati Dana CSR dari BI dan OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.