Lowongan Seleksi Calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026, Beserta Tata Cara Pendaftarannya
Simak lowongan seleksi calon pengurus LAPS SJK periode 2023-2026. LAPS SJK menjalankan tugasnya dari amanat OJK dari tahun 2020.
TRIBUNNEWS.COM - Simak seleksi calon pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) periode 2023-2026.
LAPS SJK merupakan lembaga yang didirikan pada 22 September 2020 oleh Self Regulatory Organizations (SROs) dan asosiasi di lingkungan sektor jasa keuangan.
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, LAPS SJK mendapatkan amanat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 61/POJK.07/2020 tentang LAPS SJK.
Pembukaan seleksi calon pengurus LAPS SJK periode 2023-2026dimulai sejak 9 Januari - 7 Februari 2023.
Berikut ini syarat, posisi, hingga tahapan seleksi yang dikutip dari laman laps.sjk.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Solusi untuk Lulusan SMA dan SMK, Posisi Teknisi
Posisi jabatan
1. Ketua
2. Sekretaris/ Direktur Layanan Sengketa
3. Bendahara/ Direktur Operasional & Keuangan
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 40 tahun;
2. Bermoral dan integritas yang baik;
3. Sehat secara jasmani yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan Dokter;
4. Pendidikan minimal sarjana atau diploma IV (diutamakan S2/S3);
5. Memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai di sektor jasa keuangan, hukum atau teknologi informasi minimal selama 5 (lima) tahun;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.