Lowongan Seleksi Calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026, Beserta Tata Cara Pendaftarannya
Simak lowongan seleksi calon pengurus LAPS SJK periode 2023-2026. LAPS SJK menjalankan tugasnya dari amanat OJK dari tahun 2020.
3. Ijazah pendidikan terakhir;
4. Surat keputusan jabatan yang pernah dimiliki
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Pertamedika IHC Januari 2023, Buka 11 Posisi Jabatan dengan Kualifikasi Ini
5. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan atau bersedia tidak merangkap jabatan sebagai:
a. Anggota Direksi pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Swasta;
b. Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara;
c. Pengurus partai politik dan atau calon anggota legislatif dan atau calon kepala daerah/wakil kepala daerah;
d. Pengurus pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa lain; dan atau
e. Jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dan atau jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
f. Surat Keterangan Sehat dari dokter;
- Surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian setempat yang diterbitkan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir;
- Biodata dan tulisan tentang profil pribadi (CV);
- Proposal rencana kerja di LAPS SJK yang diketik menggunakan jenis huruf Arial ukuran 12 dengan spasi 1,5 paling banyak 4 halaman;
- Surat pernyataan tidak pernah dikenakan sanksi baik oleh perusahaan tempat bekerja maupun regulator;
- Self-Assessment yang telah diisi dan ditandatangani; dan
- Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.