Polisi Tembak Polisi
Pernyataan Susi soal Putri Candrawathi Jatuh di Kamar Mandi: Ibu Tergeletak, Kaki dan Badan Dingin
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, mencecar pertanyaan ke ART Ferdy Sambo, Susi di sidang lanjutan terdakwa Bharada E pada Senin (31/10/2022).
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling atau tidak pernah sama sekali semenjak Putri pindah?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Sering ke Saguling," jawab Susi
"Apakah menginap tidur di sana?," tanya Wahyu Iman Santoso.
"Tidur di Saguling," kata Susi.
"Tadi saudara bilang tidak sering, jawaban saudara berubah-ubah, ada apa?" ucap Wahyu Iman Santoso.
Baca juga: FAKTA Susi saat Sidang Bharada E: Keterangan Berubah-ubah hingga Sering Jawab Tidak Tahu
Ketua Majelis Hakim pun meminta saksi untuk berkata jujur lantaran jawaban Susi yang dinilai berubah-ubah.
Hingga Ketua Majelis Hakim menyampaikan adanya sanksi yang akan dijatuhkan ke Susi bila keterangannya berbohong.
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling?,"
"Nanti kami panggil saksi-saksi lain, kalau berubah, saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk proses saudara (Susi)," lanjutnya.
Sebagai informasi, Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri merupakan saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, sidang yang menghadirkan 11 saksi ini sudah dimulai dan ditayangkan tanpa suara atau audio.
Pemeriksaan para saksi dilakukan secara terpisah.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi