Polisi Tembak Polisi
Pernyataan Susi soal Putri Candrawathi Jatuh di Kamar Mandi: Ibu Tergeletak, Kaki dan Badan Dingin
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, mencecar pertanyaan ke ART Ferdy Sambo, Susi di sidang lanjutan terdakwa Bharada E pada Senin (31/10/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, mencecar pertanyaan ke Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini, Susi menyampaikan keterangan terkait tergeletaknya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di depan kamar mandi rumah Magelang.
Menurut Susi, ia melihat Putri tergeletak tak berdaya di kamar mandi lantai 2.
"Tanggal 7 Juli 2022, Ibu (Putri) jatuh di kamar mandi di lantai 2," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Senin (31/10/2022).
"Bagaimana dia (Putri) jatuh?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Saya tidak tahu, soalnya saya disuruh Om Kuat ke atas dan saya sudah menemukan ibu tergeletak di kamar mandi," jawab Susi.
Baca juga: Tak Jawab secara Gamblang, Susi ART Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Kalau Sambil Mikir Itu Bohong
Mendengar jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim pun menanyakan waktu kejadian tersebut.
Lantas, Susi menjawab kejadian Putri tergeletak di depan kamar mandi, yakni pada malam hari setelah waktu Maghrib.
Susi menyebut, ketika dia naik ke atas sudah melihat Putri tergeletak di depan kamar mandi.
"Kalau teriak tidak, soalnya pas naik ke atas, Ibu sudah keadaan tergeletak di kamar mandi," ungkapnya.
"Siapa yang memerintahkan ke sana?," tanya Ketua Majelis Hakim.
"Om Kuat," jawab Susi.
Ketika ditanya soal latarbelakang Kuat memerintahkan Susi unutk melihat kondisi Putri, Susi pun tak mengetahui hal tersebut.
Awalnya, Susi menjelaskan, dirinya berada di dapur samping mau masuk ke dalam dapur tengah.
"Terus Om Kuat menyuruh saya dengan buru-buru ke lantai untuk mengecek ibu," lanjutnya.
