Polisi Tembak Polisi
Pernyataan Susi soal Putri Candrawathi Jatuh di Kamar Mandi: Ibu Tergeletak, Kaki dan Badan Dingin
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, mencecar pertanyaan ke ART Ferdy Sambo, Susi di sidang lanjutan terdakwa Bharada E pada Senin (31/10/2022).
Susi menjelaskan, tibanya di lantai dua, ia menemukan Putri tergeletak di depan kamar mandi dalam keadaan tidak berdaya, kaki dan badan dingin.
"Pegang tangannya ibu, kakinya ibu, sambil meluk ibu. Dalam keadaan tergeletak, saya panik dan nangis," ucap Susi.
Kemudian, Susi berteriak meminta tolong.
"Saya teriak minta tolong, ibu udah mulai mendengar saya teriak-teriak, ibu berkata 'jangan Om Yosua'. Yaudah saya manggil Om Kuat, baru Om Kuat naik ke atas," ucap Susi.
Majelis hakim pun terus mencecar soal cerita Susi tersebut.
Saat berita ini ditulis, sidang yang menghadirkan saksi Susi masih berlangsung.
Hakim Ancam Proses Pidana ke Susi karena Keterangannya Berubah-ubah
Majelis hakim menilai keterangan yang disampaikan Susi, ART Ferdy Sambo tidak konsisten dalam sidang terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Termasuk, ketika majelis hakim menanyakan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya Jalan Saguling setelah Putri pindah dari jalan Bangka, Kemang.
"Apakah saudara Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling?" tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.
"Ikut," jawab Susi.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim menanyakan keberadaan Ferdy Sambo di rumah Saguling.
"Setiap hari?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Yang ini saudara jawabnya susah," lanjutnya
"Tidak juga (setiap hari)," jawab Susi.
Lantas, Ketua Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumahnya, Jalan Saguling.