Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Fakta Seputar Penangkapan Pria Dekat Posko M Taufik: Ada 80 Amplop Uang Hingga Penjelasan Polisi

Penangkapan seorang pria dari dekat posko pemenangan politisi Gerindra M Taufik terkait dugaan politik uang dilakukan usai adanya laporan.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019) 

Hanya saja, Nani tidak mengetahui apa yang mendasari penangkapan tersebut.

"Penangkapan karena kasus apa nggak tahu. Informasinya hanya satu orang," ucap Nani.

Penjelasan Polisi

Pria yang diamankan Sentra Gakkumdu Jakarta Utara terkait dugaan politik uang disebut-sebut bernama Charles Lubis.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pria tersebut memang sering terlihat melakukan aktivitas bersama Caleg Gerindra, Muhammad Taufik.

"Kita tau orang itu sering sama Pak Taufik. Bukan dari hasil pemeriksaannya, saya sering liat atau tau dari orang-orang bahwa orang itu sering bersama Pak Taufik," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (16/4/2019).

Ketua RW 03 Kelurahan Warakas, Nani Sunengsih juga mengungkapkan hal yang sama.

Menurut Nani, pria yang ditangkap memang sering dilihatnya berada di posko pemenangan M Taufik di Jalan Warakas 3, RW 03, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Namun, Nani tak mengetahui identitas pria tersebut.

"Nggak tahu siapa, yang di Pak Taufik, gitu aja. Nggak terlalu deket (sama Pak Taufik), itu yang di MTC (Muhammad Taufik Center)," ucap Nani.

Neni menambahkan, meski kerap kali terlihat sedang beraktivitas di MTC, pria itu bukan warga Warakas.

"Bukan warga sini, kalo warga sini saya juga harus melindungi," ucapnya.

Diketahui, Charles diamankan Senin (15/4/2019) sore sekira pukul 17.30 WIB.

Dirinya diamankan dengan barang bukti 80 lembar amplop berisi uang tunai Rp 500 ribu.

"Masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu. Kami belum buka semua, karena baru penangkapan awal. Itu kita sama-sama menghitung terus saya hanya melihat dan saya lihat itu adalah lembar merah (pecahan Rp 100 ribu)," jelas Kapolres Budhi.

Saat ini, pria itu masih menjalani pemeriksaan oleh Sentra Gakkumdu Jakarta Utara di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved