Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Fakta Seputar Penangkapan Pria Dekat Posko M Taufik: Ada 80 Amplop Uang Hingga Penjelasan Polisi

Penangkapan seorang pria dari dekat posko pemenangan politisi Gerindra M Taufik terkait dugaan politik uang dilakukan usai adanya laporan.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan seorang pria dari dekat posko pemenangan politisi Gerindra M Taufik terkait dugaan politik uang dilakukan usai adanya laporan dari seseorang kepada Sentra Gakkumdu Jakarta Utara.

Laporan itu terkait adanya aktivitas peserta Pemilu pada Senin (15/6/2019) kemarin. Diketahui, mulai Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019) hari ini merupakan masa tenang Pemilu 2019.

Saat masa tenang, peserta Pemilu tidak diperkenankan melakukan aktivitas berkaitan dengan Pemilu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politisi Gerindra, M Taufik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politisi Gerindra, M Taufik. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

"Informasi ini datang dari masyarakat, bahwa ada kegiatan aktivitas peserta Pemilu terhadap warga di hari tenang," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi di Polres Metro Jakarta Utara, hari ini.

Baca: Siapa yang Halangi Pemilih Gunakan Hak Pilih Bisa Dipidana

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu dan pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran ke lokasi di kawasan RW 03 Kelurahan Warakas.

Baca: CEK FAKTA: Yang Penting Bawa E-KTP, Bisa Mencoblos di Mana Saja, Benarkah?

Di lokasi yang berada dekat posko pemenangan Caleg Gerindra, Muhammad Taufik, itu lah, Sentra Gakkumdu mengamankan seorang pria beserta amplop berisi uang.

"Saya sudah sampaikan istilah OTT dalam UU 7 no 2017 itu tidak ada. Proses hadirnya informasi awal yang dilakukan Bawaslu Jakut dan kepolisian itu dalam rangka proses investigasi dan penelusuran," kata Puadi.

Puadi juga menjelaskan bahwa pria tersebut hingga kini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.

Kini, kasus tersebut masih ditangani Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Bawaslu Jakarta Utara di bawah supervisi Bawaslu DKI Jakarta.

Adapun status pria yang diamankan hingga kini masih sebagai pihak terlapor.

"Kami dari tim Gakkumdu Bawaslu provinsi akan melakukan investigasi, sekaligus supervisi teman-teman di Jakarta Utara," tandasnya.

80 Amplop Berisi Uang

Sedikitnya 80 lembar amplop berisi uang diamankan saat Sentra Gakkumdu Jakarta Utara (Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Negeri) mengamankan seorang pria dari dekat posko pemenangan Caleg Gerindra Muhammad Taufik, Senin (15/4/2019) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, masing-masing amplop itu didapati dari pria yang diamankan, usai polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas terkai Pemilu di masa tenang.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved