Pemilu 2019
Fakta Seputar Penangkapan Pria Dekat Posko M Taufik: Ada 80 Amplop Uang Hingga Penjelasan Polisi
Penangkapan seorang pria dari dekat posko pemenangan politisi Gerindra M Taufik terkait dugaan politik uang dilakukan usai adanya laporan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan seorang pria dari dekat posko pemenangan politisi Gerindra M Taufik terkait dugaan politik uang dilakukan usai adanya laporan dari seseorang kepada Sentra Gakkumdu Jakarta Utara.
Laporan itu terkait adanya aktivitas peserta Pemilu pada Senin (15/6/2019) kemarin. Diketahui, mulai Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019) hari ini merupakan masa tenang Pemilu 2019.
Saat masa tenang, peserta Pemilu tidak diperkenankan melakukan aktivitas berkaitan dengan Pemilu.

"Informasi ini datang dari masyarakat, bahwa ada kegiatan aktivitas peserta Pemilu terhadap warga di hari tenang," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi di Polres Metro Jakarta Utara, hari ini.
Baca: Siapa yang Halangi Pemilih Gunakan Hak Pilih Bisa Dipidana
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu dan pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran ke lokasi di kawasan RW 03 Kelurahan Warakas.
Baca: CEK FAKTA: Yang Penting Bawa E-KTP, Bisa Mencoblos di Mana Saja, Benarkah?
Di lokasi yang berada dekat posko pemenangan Caleg Gerindra, Muhammad Taufik, itu lah, Sentra Gakkumdu mengamankan seorang pria beserta amplop berisi uang.
"Saya sudah sampaikan istilah OTT dalam UU 7 no 2017 itu tidak ada. Proses hadirnya informasi awal yang dilakukan Bawaslu Jakut dan kepolisian itu dalam rangka proses investigasi dan penelusuran," kata Puadi.
Puadi juga menjelaskan bahwa pria tersebut hingga kini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.
Kini, kasus tersebut masih ditangani Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Bawaslu Jakarta Utara di bawah supervisi Bawaslu DKI Jakarta.
Adapun status pria yang diamankan hingga kini masih sebagai pihak terlapor.
"Kami dari tim Gakkumdu Bawaslu provinsi akan melakukan investigasi, sekaligus supervisi teman-teman di Jakarta Utara," tandasnya.
80 Amplop Berisi Uang
Sedikitnya 80 lembar amplop berisi uang diamankan saat Sentra Gakkumdu Jakarta Utara (Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Negeri) mengamankan seorang pria dari dekat posko pemenangan Caleg Gerindra Muhammad Taufik, Senin (15/4/2019) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, masing-masing amplop itu didapati dari pria yang diamankan, usai polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas terkai Pemilu di masa tenang.
"Sebenarnya ini masih Bawaslu, tapi kebetulan kami juga ada disitu. Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop," kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).
Setelah mendapati puluhan amplop tersebut, polisi kemudian mengecek nominal uang yang ada di dalamnya.
Dari beberapa amplop yang sudah dibuka, didapati bahwa puluhan amplop tersebut berisi uang tunai Rp 500 ribu.
"Masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu. Kami belum buka semua, karena baru penangkapan awal. Itu kita sama-sama menghitung terus saya hanya melihat dan saya lihat itu adalah lembar merah (pecahan Rp 100 ribu)," jelas Budhi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, amplop tersebut masih diselidiki akan dipergunakan untuk apa.
Dugaan awal, amplop berisi uang tersebut hendak diberikan sebagai upah kepada saksi partai politik tertentu saat Pemilu besok.
"Ya informasinya untuk saksi parpol ya, makanya nanti kita setelah diregistrasi, setelah diplenokan, dilakulan proses penyelidikan klarifikasi, apakah bener barang bukti ini adalah untuk saksi parpol?" kata Puadi.
Kesaksian Ketua RW
Ketua RW 03 Kelurahan Warakas, Nani Sunengsih buka suara terkait penangkapan seorang pria di dekat posko pemenangan Caleg Gerindra, Muhammad Taufik, Senin (15/4/2019) lalu.
Posko Muhammad Taufik berada di Jalan Warakas 3, RW 03, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Nani mengetahui adanya penangkapan setelah mendapat kabar dari warga sekitar.
Dari penuturan warga, diketahui penangkapan itu dilakukan sore hari sekira pukul 17.30 WIB.
Menurut Nani, penangkapan dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk anggota kepolisian dari Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.
"Kalo saya tidak melihat. Saya hanya dapat kabar dari warga. Warga bilang ada Tim Tiger, saya nggak ngerti," kata Nani kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).
Dijelaskan Neni, dalam kejadian kemarin, diketahui satu orang pria ditangkap.
Hanya saja, Nani tidak mengetahui apa yang mendasari penangkapan tersebut.
"Penangkapan karena kasus apa nggak tahu. Informasinya hanya satu orang," ucap Nani.
Penjelasan Polisi
Pria yang diamankan Sentra Gakkumdu Jakarta Utara terkait dugaan politik uang disebut-sebut bernama Charles Lubis.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pria tersebut memang sering terlihat melakukan aktivitas bersama Caleg Gerindra, Muhammad Taufik.
"Kita tau orang itu sering sama Pak Taufik. Bukan dari hasil pemeriksaannya, saya sering liat atau tau dari orang-orang bahwa orang itu sering bersama Pak Taufik," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (16/4/2019).
Ketua RW 03 Kelurahan Warakas, Nani Sunengsih juga mengungkapkan hal yang sama.
Menurut Nani, pria yang ditangkap memang sering dilihatnya berada di posko pemenangan M Taufik di Jalan Warakas 3, RW 03, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun, Nani tak mengetahui identitas pria tersebut.
"Nggak tahu siapa, yang di Pak Taufik, gitu aja. Nggak terlalu deket (sama Pak Taufik), itu yang di MTC (Muhammad Taufik Center)," ucap Nani.
Neni menambahkan, meski kerap kali terlihat sedang beraktivitas di MTC, pria itu bukan warga Warakas.
"Bukan warga sini, kalo warga sini saya juga harus melindungi," ucapnya.
Diketahui, Charles diamankan Senin (15/4/2019) sore sekira pukul 17.30 WIB.
Dirinya diamankan dengan barang bukti 80 lembar amplop berisi uang tunai Rp 500 ribu.
"Masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu. Kami belum buka semua, karena baru penangkapan awal. Itu kita sama-sama menghitung terus saya hanya melihat dan saya lihat itu adalah lembar merah (pecahan Rp 100 ribu)," jelas Kapolres Budhi.
Saat ini, pria itu masih menjalani pemeriksaan oleh Sentra Gakkumdu Jakarta Utara di Mapolres Metro Jakarta Utara.