Jumat, 3 Oktober 2025

Hakim MK Ditangkap KPK

Patrialis Tantang KPK di Pengadilan, Siap Bicara sesuai Fakta

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Rabu (22/2/2017) siang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Hakim MK Patrialis Akbartiba di gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (14/2/2017). Patrialis Akbar diperiksa untuk pertama kalinta pasca penahanan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap permohonan uji materi perkara UU No 41 tahun 2014?. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Pengangkatan Patrialis Akbar oleh Presiden SBY adalah preseden paling buruk dari segi proses dan hasil," kata dia.

Selain itu, Julius juga meminta Pansel Hakim Konstitusi jeli dan rinci dalam menelisik rekam jejak Calon Hakim Konstitusi yang mendaftar.

Menurut dia, Pansel harus menerapkan dengan indikator absolut bahwa calon hakim konstitusi harus bersih dari rekam jejak afiliasi politik dan bukan seorang politisi aktif maupun pasif dari partai politik.

Dia menganggap adanya relasi dengan kepentingan politik akan membahayakan dari segi integritas dan independensi Hakim Konstitusi nantinya.

Dengan demikian, lanjut Julius, Pansel Hakim Konstitusi harus mengakomodasi masukan dari masyarakat sipil yang memberikan informasi sesuai dengan data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Jangan-jangan justru akan menjadi mafia sengketa pilkada. Preseden buruk mantan Hakim Konstitusi, Akil Mochtar, yang terjerat kasus tindak pidana korupsi terkait sengketa Pilkada, harus betul-betul dijadikan pelajaran oleh Pansel Hakim Konstitusi kali ini," ujar Julius. (ter/nic/kps/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved